Syarat dan Ketentuan Pencairan Komisi
Berikut aturan-aturan terkait pencairan komisi yang perlu anda ketahui :
SYARAT DAN KETENTUAN
- Sebelum mengajukan pencairkan, pastikan Data rekeningnya telah di isi dengan data yang benar.
- Syarat minimal pencairan Rp 250.000.
- Setiap kali pencairkan akan di potong pajak penghasilan (Undang–Undang Nomor 28 tahun 2007) sebesar 0,5% dari omset atau 0,7% dari profit/komisi
- Pengiriman di lakukan dari Bank BRI, rekening tujuan selain BRI akan di kenakan biaya transfer dari bank Rp 6.500,-
- Maksimal mengajukan pencairan 2 kali dalam sebulan
- Pengajuan pencairan tidak boleh diwakilkan atau mewakilkan orang lain.
- Komisi di bawah Rp 250.000 hanya akan di cairkan ketika anda mengajukan penghapusan akun.
HAL PENTING LAINNYA
- Pencairan dilakukan oleh manusia (bukan robot),
- Pengajuan pencairan di proses mulai dari chat terbawah, setiap chat baru akan naik ke atas dan kembali antri dari awal,
- Harap tidak mengubah format pencairan yang telah kami tentukan.
- Dilarang menghubungi melalui telpon,
- Dilarang melakukan spaming,
- Komisi di cairkan pada saat jam kerja
Senin-Jumat : pukul 08.00-16.00 WITA
Sabtu-Minggu : libur - Pengajuan yang belum sempat di proses hari ini akan di lanjut keesokan harinya.
note : Syarat dan Ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu
Update : 23 Maret 2021
rahmasriwanda005
Bagaimana cara cairkan komisinya?
S4ng P3m3n4ng
Silahkan masuk ke Memberarea, lalu klik Cairkan
channisaca9989
Untuk sekarang gimana cara pencairan komisinya?🙏🏻
Zulrahman author
Jika telah menenuhi syarat dan ketentuan, langsung saja klik Cairkan di Memberarea. otomatis akan di arahkan ke admin pencairan