Jawaban ketika Hukum Syariat JempoPreneur.id di Pertanyakan
Kalau berbicara Syariat.
Pada dasarnya Allah menghalalkan Jual Beli dan mengharamkan Riba.
Selama tidak ada Riba di dalamnya InsyaAllah Halal.
Mengenai MLM, perlu di ketahui bahwa MLM itu bukan Bisnis melainkan sistem.
Baik buruknya sebuah sistem tergantung orang yg menjalankan nya. Saya paham bahwa dlu sempat MUI mengeluarkan fatwa MLM haram.
Tapi ketahui jg, bahwa yg MUI maksud dulu itu adalah MLM yg menggunakan sistem Tutup Point/Binary
Yaitu, member baru dapat bonus ketika kaki kiri dan kanannya seimbang. Ketika tidak seimbang, walaupun di sebelah kiri sdh banyak omsetnya tp di sebelah kanan belum. Maka dia tdk akan dapat Bonus.
Inilah banyak yg di zolimi, makanya haram.
Sedangkan sistem Level di JempolPreneur tidak seperti itu. Pada dasarnya kami menggunakan sistem pesaran biasa.
Admin = Produser
Sponsor level 1 = Distributor
Sponsor level 2 = Reseller.
Jadi Ketika Reseller mendapatkan satu penjualan maka Reseller nya dpt untung 70% dan Distribusi jg ikut dpt untung 15%. Kemudian 15% nya lagi ke Produser.
Kenapa bisa memberikan Komisi sebanyak itu, Karena kami menjual Produk Digital yg tdk memiliki HPP.
dan ingat ! Di JempolPreneur tidak memiliki sistem Tutup Point. Hari itu dapat penjualan, hari itu juga Komisinya masuk di laporan keuangan anda
Perlu di ingat juga. Di sini ada banyak Produk Digital yg di jual ya, tidak hanya 1. Setiap produk harganya beda”. Silahkan cek di Menu Produk
Saya sebelum ini jg menjual Produk itu dan banyak di butuhkan orang. Yg paling laku itu Aplikasi WA Sender.
Jlw masih asing dgn yg namanya Produk Digital segeralah bertaubat. Krn hari ini kt hidup di Era Digital 4.0 ?
Semoga bermanfaat ya, kalau kurang paham. Silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar.
SalamSukses
SalamJempol
Zulrahman zulrahman
Akrab di sapa Bang Zhul, adalah Pebisnis Muda yang saat ini sebagai Direktur Utama di PT. Aneka Ilmu Mandiri. Selain itu juga menjalankan beberapa usaha di antaranya anilma.co.id, hajatan.info, jempolpreneur.com dan masih banyak lagi yang lainnya. Beliau lahir pada tanggal 05 Juni 1998 oleh dua sosok malaikat bernama Muh. Tahir dan Sumarni. Saat ini didampingi oleh sosok bidadari bernama Nurbathin.
Bagian ini berisi iklan adsense :
imahimut
Masuk
imahimut
Wah bagus banget,saya pngen mencoba
nurbaitiisnainiagusputri
Masyaallah……mantap kak
junanda200922
Wah in bgus skli…
Aku mau coba bisnis d jp
irmhairmhayanty
Masyaallah… Bguss bgett:)
bismillah sukses 😇
iimabdurohim516
mantap bagus banget
nadilasetiawan47
Masuk
oktafiatrisnawati
Mantap abiss kak
labibmursyid28
Bisa nggak kira kira KJP mulai mengurus legalitas ke HALAL – an dari MUI biar yang lain makin mantep nieh ??😁😁😁
zulrahman
biasanya yang mengurus sertifikat halal di MUI itu yang jualan makanan dan obat-obatan. Kita kan jual E-Course (jual ilmu). Sama seperti Tempat Sekolah/Kampus. Jadi tidak butuh sertifikat halal dari MUI. coba tanya pihak sekolah/kampus mu ada gk sertifikat Halal nya ?
agus020294salim
Mf saya mau tanya
Kenapa bisnis ini bernegosiasi atw mengadakan akad sblm jelas tentang jenis bisnis yg akan d perjual belikan y.
Sy punya kabar d suruh krm dulu uang sebelum bisnis ini d ketahui oleh pihak kedua atw konsumen